MINUT — Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres Kolongan Tetempangan (Koltem) Adri SJ Legi SPd.K dan beberapa guru di sekolah tersebut, diduga telah menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dari informasi yang diterima media ini, oknum Kepala Sekolah SD Inpres Kolongan Tetempangan ternyata sejak tahun 2022 diduga telah menggunakan Dana BOS untuk sekira 448 siswa SD di sekolah tersebut dengan berbagai modus.
Bahkan menurut sumber, untuk lebih memuluskan praktik penyelewangn dana BOS tersebut, Oknum Kepsek tersebut tak segan-segan mengancam dan menakut-nakuti para guru jika dirinya kenal dengan salah satu anggota DPRD Minut.
“Nanti kita akan buka semuanya, karena masih banyak dugaan lagi,” ujar sumber, Kamis (12/10/2023)
Sementara itu, Kepsek SD Inpres Kolongan Tetempangan Adri SJ Legi SPd.K saat dikonfirmasi media ini, membantah keras dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut.
Menurutnya, dana BOS yang diterima SD Inpres Kolongan Tetempangan telah dimanfaatkannya sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan sejak dirinya bertugas sebagai Kepsek di SD Inpres Kolongan Tetempangan terhitung sejak 2 tahun kemarin sampai saat ini..
“Dana Bos tersebut kami belikan alat tulis menulis/ATK untuk murid dan guru, juga ada beberapa perbaikan, dan pembelian kursi tamu,” jelasnyanya.
Lebi lanjut Adri Legi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah diperiksa inspektorat terkait laporan pertanggungjawaban / SPJ dana BOS sebanyak Rp. 403 jutaan. Dan menurutnya Dana ini masuk secara bertahap tidak bisa di ambil secara keseluruhan.
Saat ditanya pembangunan fisik apa yang telah dilakukan, Kepsek menjawab jika Dana BOS tersebut digunakan untuk membangun Kanopi gerbang sekolah dan ruang tunggu orang tua murid dengan anggaran Rp 9 jutaan.
Meski tidak sesuai dengan realisasi yang telah dijelaskan Kepsek dengan banyaknya dana BOS, tetapi oknum Kepsek tersebut tetap membantah telah menyalahgunakan dana tersebut.
(Chensia)