BOLMONG– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Bolaang Mongondow (Bolmong) Tonny Ruland Datu, yang didampingi Sekretris, Marthen Kairupan serta beberapa pengurus DPD JPKP Bolmong menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, guna mempertanyakan Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Toruakat yang dilayangkan JPKP pada 25 Januari 2024 lalu.
“Saya datang ke kejaksaan Kotamobagu untuk mengkonfirmasi laporan yang telah kami masukkan pada bulan Januari lalu, yang menurut kami sampai pada saat ini belum ada tindak lanjut oleh pihak kejaksaan,” ujar Tony yag diterima oleh penyidik Pidsus Kejari Bolmong M Rheza SH MH.
Lanjutnya, pihak Kejari Kotamobagu menerima kedatangan kami dengan menyampaikan permintaan maaf dikarenakan seyogyanya pihak JPKP di terima langsung oleh kasi pidana khusus (pidsus) kejaksaan negeri Kotamobagu, dikarenakan padatnya jadwal pemeriksaan perkara, sehingga beliau mewakilkan kepada penyidik.
“Belum diprosesnya laporan tersebut bukan dikarenakan bukti awal yang belum terpenuhi tetapi dikarenakan oleh begitu padatnya pemeriksaan perkara yang di lakukan oleh penyidik kejaksaan negeri Kotamobagu. Namun, Kejari Kotamobagu akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak terlapor/terkait untuk dimintakan keterangan,” kata Rezha.
Menanggapi pernyataan penyidik tersebut JPLP berharap agar supaya pemanggilan tersebut segera dilakukan agar tidak terkesan oleh masyarakat bahwa lporan tersebut hanya jalan di tempat.
Diakhir pertemuan tersebut, ketua JPKP Bolaang Mongondow Tonny Ruland Datu menyatakan kepada penyidik bahwa JPKP bertanggung jawab kepada masyarakat Desa Toruakat khususnya dan Bolmong pada umumnya sehingga kami wajib memberitahukan kepada masyarakat tentang perkembangan kasus yang kami laporkan.
“Sebenarnya banyak masyarakat yang ingin ikut bersama dengan kami JPKP, untuk datang ke sini tetapi saya katakan nanti saja percayakan saja pada kejaksaan sebagai aparat penegak hukum,” tutup Tony.
Kunjungan DPD JPKP Bolmong juga diBendahara Emarrhen Kairupan, Bendahara Elin Paputungan , dan KKPO Yoab S.pd.
(Ronal)